Jelang Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Operasi Penyakit Masyarakat, Amankan Puluhan Botol Miras dan Tertibkan Tempat Hiburan Malam.


Lintas Pasundan news Polres Tasik Kota----Personel Gabungan TNI - Polri Polres Tasikmalaya Kota  dan Satpol PP, gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan  menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya,Minggu (25/02/24)


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan kegiatan Operasi Pekat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menjelang bulan Ramadhan.


"Kegiatan cipta kondisi jelang bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota gelar Operasi Pekat Gabungan TNI dan Satpol PP, " ungkapnya, Senin (26/02/24)


Baca juga 

https://www.lintaspasundannews.com/2024/02/kryd-3-pilar-polres-bogor-berhasil.html


Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut Tim Gabungan mengamankan 13 botol minuman keras (Miras) jenis ciu dan alat hisap sabu (bong) milik BD (45) warga Babakan Tengah,Karsamenak Kecamatan Kawalu.


"Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya



Selanjutnya Tim menertibkan sebuah tempat warung yang dijadikan tempat karaoke  dan beberapa warga yang sedang pesta miras jenis tuak di Jalan Brigjen Wasita Kusuma, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.


"Penertiban warung yang dijadikan tempat karaoke dan beberapa warga yang sedang pesta miras,diamankan berikut 3 liter miras jenis tuak," sambungnya


 Ditegaskan Kabag Ops Kompol Cecep  bahwa jajarannya terus meningkatkan Operasi Pekat sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtubmas menjelang bulan suci Ramadhan.


"Hal yang sama dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polsek, guna menjaga kondusifitas kamtibmas jelang Ramadhan," tegasnya


Ia mengharapkan dalam hal ini adanya partisipasi masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Kota Tasikmalaya, menjelang bulan suci Ramadhan.


"Partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya, silahkan hubungi Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila adanya gangguan kamtibmas,pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya.

( Red )

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.