Reflexi Hari Pers Nasional 2024 Antara Tangtangan dan Harapan


Lintas pasundan news Selamat Hari Pers Nasional 2024 untuk kita semua. Ada harapan besar agar Hari Pers Nasional ini menjadi momentum bagi segenap insan pers dari seluruh organisasi pers untuk menghadirkan pers yang profesional. Hari Pers Nasional bukan sekadar pelaksanaan kegiatan rutin tahunan. Apalagi, pada tahun ini kita menyongsong tahun politik.


Momentum ini sekaligus merupakan ruang reflektif bagi pers untuk mempersiapkan pers menghadapi tahun politik dan meneguhkan profesionalisme pers untuk menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia. Pers harus menjadi penerang bagi publik. Pers harus mampu meningkatkan intelektualitas publik dalam membedakan antara berita bohong, berita hoax (disinformasi/misinformasi), dan berita tidak akurat. Jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena adanya perbedaan pandangan.


Reformasi 1998 memberikan kesempatan kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga, kemerdekaan pers yang ditegaskan dalam UU ini adalah buah tuntutan reformasi, di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.


Bahwa pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan etika jurnalistik. Sebaliknya, kemerdekaan yang tidak bertanggungjawab berpotensi merugikan kepentingan publik, menghambat pemenuhan hak-hak publik, bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik.


Tentu saja, kita tidak akan berhenti membangun inovasi dan meningkatkan profesionalisme pers di Indonesia. Merupakan niat tulus dan mulia untuk terus meningkatkan kwalitas sengai barometer indeks kemerdekaan pers di Indonesia.


 Untuk mencapainya, dibutuhkan situasi kondusif dalam berbagai lingkungan, baik dalam lingkungan sipil politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.


Untuk mewujudkan pers yang profesional dan bertanggung jawab, maka di tahun politik ini, pers harus berkontribusi pada peningkatan intelektualitas publik dalam berdemokrasi, termasuk dalam pelaksanaan pemilu. Ruang redaksi mesti punya daya tarik edukasi yang kuat untuk menjadikan pemilu sebagai aktivitas berdemokrasi yang rileks dan santun.


Media perlu mengajarkan masyarakat bahwa pemilu bukan hanya soal partisipasi masyarakat untuk menyalurkan suara di tempat pemungutan suara. Media hendaklah membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang calon yang berkomitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa,calon yang mampu mengupayakan penghapusan berbagai bentuk diskriminasi Awak Media ,calon yang peduli terhadap kelompok masyarakat rentan dan terpinggirkan.


Peran pers sungguh sangat dinantikan untuk memastikan agar pemberitaan dan penyiaran pemilu dilakukan dengan tetap menjaga keutuhan bangsa dan negara. Pemberitaan dan penyiaran oleh pers hendaklah menyejukkan dan memberi solusi untuk menghalau kegaduhan. Pers harus bekerja sungguh-sungguh untuk mendewasakan bangsa ini dalam berdemokrasi.


Selamat Hari Pers Nasional 2024 Penulis :


 Gilang Nata Wiangga


Editor : Redaksi


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.