Lintaspasundan-news.com | Polres Tasikmalaya - bertempat di Kp.Babakan Desa Sukaluyu Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya Kawasan Tertib Lalu lintas, Senin (25/03/2024)
Kriteria Kampung Tertib Lalu lintas ini salah satunya menggambarkan wilayah yang tertib berlalulintas, dengan berbagai cara yang pertama bagaimana peningkatan disiplin dari warga setempat kemudian memberikan arahan untuk wilayah ini difasilitasi atau dilengkapi dengan sarana prasarana tentang lalu lintas. ada tempat pertemuan ada tempat untuk edukasi tempat bermain anak, yang semuanya berorientasi kepada pembelajaran atau edukasi tentang tertib berlalulintas,." Ujar Akbp Eti Haryati S.H, kasi ditlantas Polda Jabar seusai acara
"Kebetulan Ini kami masih memberikan pembinaan-pembinaan, bagaimana nanti ke depan apabila telah siap tentu dari Korlantas polri yang akan memberikan penilaian, kebetulan kami dari Polda Jabar sebagai pembina di kewilayahan untuk kesiapan kebetulan salah satunya adalah di wilayah polres Tasikmalaya ini, yang dijadikan titik untuk menjadi kampung tertib lalu lintas ini di jalan Haji Undang,.
Harapannya tentunya dengan adanya kampung Lalulintas menjadi teladan bagi warganya untuk mematuhi aturan-aturan tentang berlalu lintas, yang juga diharapkan bahwa Desa ini nantinya juga menjadi percontohan bagi wilayah lain.
Bukan saja di warga yang tertib lalulintas di wilayah ini namun diharapkan bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah kampung tertib lalulintas ini juga wajib mematuhi aturan, salah satunya memasuki wilayah ini harus menggunakan helm harus memiliki aturan tidak menggunakan knalpot brong dan lain sebagainya,"Pungkasnya (Aris)