Lintas pasundan news-KABUPATEN TASIKMALAYA.(24/04/2024). Rambu-rambu Lalu Lintas bagi pengguna jalan, berguna untuk memberi suatu peringatan, larangan, perintah serta petunjuk untuk para pejalan kaki maupun pengendara. Membuat pengguna jalan, khususnya pengendara lebih berhati-hati ketika sedang mengendarai kendaraan.
Rambu lalu lintas jalan merupakan alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi berupa peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Baca juga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/04/satbinmas-polres-tasik-kota-sosialisasi.html
Oleh karena itu dari kebanyakan orang mungkin masih belum mengetahui secara detail maksud dan arti dari rambu-rambu lali lintas yang sering kita lihat di jalan. Padahal rambu lalu lintas adalah bagian penting dari lalu lintas, yang pasti kerap Anda saksikan saat beraktivitas di jalan raya. Tapi tahukah Anda arti dari rambu lalu lintas sendiri?.
Rambu lalu lintas sendiri merupakan alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi berupa peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Ibu kota kabupaten Tasikmalaya, Singaparna salah satu kota yang paling semerawut, dan bisa dimungkinkan dari sudut pandang penataannya dalam berbagai bentuk sangatlah buruk. Terutama kurangnya rambu-rambu lalulintas untuk ketertiban berlalu lintas betul - betul hampir tak ada dan tak layak lagi.
Baca juga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/04/polres-tasik-kota-ungkap-penemuan-mayat.html
Sebagai contoh antara lain: 1. Rambu dilarang parkir, 2. Rambu dilarang berhenti 3. Kendaraan angkutan kota/ umum mencari penumpang di area alun-alun, 4. Parkir kendaraan berbagai jenis sembarangan dan tak mematuhi peraturan, 5. Terminal yang ada seperti tak ada fungsinya.
Kabid Sarana dan Prasarana dinas perhubungan setempat Bayu, ketika ditemui dan diminta tanggapannya tentang kurangnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas disepanjang jalan antara Kudang sampai pusat kota Singaparna dan sebaliknya, dengan murahnya memberikan jawaban dan hanya mengatakan sedang dilakukan usulan pengajuan anggaran ke pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, ujarnya.
Selanjutnya Bayu menambahkan dan mengatakan, mudah-mudahan usulannya diterima dan disetujui di Anggaran Perubahan.
Narasumber dan tokoh masyarakat setempat, saat dihubungi penulis tentang kurangnya tanda tanda atau rambu-rambu lalu lintas yang sangat minim diarea alun-alun sampai kudang, hanya menjawab dengan senyuman sinis sambil menunjuk kendaraan patroli aparat yang diparkir seenaknya ditengah jalan dan didalam alun-alun.
Iwan Singadinata.
#bupatitasikmalaya
#kapolreskabupatentasikmalaya
#sekdakabupatentasikmalaya
#kadishubkabupatentasikmalaya
#kabidlalindishubkabupatentasikmalaya
#kabidsaranaprasaranakabupatentasikmalaya
#kominfokabupatentasikmalaya
#humaskabupatentasikmalaya
#semuapenggunajalan
#semuaorang