Lintaspasundan news Kabupaten tasikamalaya
Senin 24 Juni 2024 bertempat di Gedung PGRI Manonjaya tengah berlangsung acara konsolidasi bakal calon Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Iwan Saputra, SE., M.Si. bersama Pimpinan PK PD Partai GOLKAR dan DPC PAN sedapil 4 (empat).
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/06/peringati-hari-bhayangkara-ke.html
Pada acara tersebut dihadiri pula wakil Ketua DPD Partai GOLKAR Kab. Tasikmalaya sekaligus anggota DPRD dapil 4 Aang Budiana, S.Ag., dan Tim Roemah Kemuning.
Iwan Saputra melalui juru bicara iim imanulloh, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa acara konsolidasi ini telah dilaksanakan di 5 dari 7 dapil, Insya Allah minggu ini konsolidasi dengan akar rumput Parpol untuk tahap awal selesai direalisasikan di semua dapil.
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/06/semarak-hari-bhayangkara-ke-78-polres.html
"Beliau sangat terharu atas antusiasme kader parpol koalisi juga relawan pada setiap acara konsolidasi, dan ini tentunya menjadi energi positif dalam berikhtiar mewujudkan kemenangan di Pilkada, karena bagi beliau kemenangan iwan saputra adalah kemenangan semua demi perbaikan, memajukan dan mensejahterakan warga Kab. Tasikmalaya yang sekarang tengah dilanda krisis seperti infrastruktur jalan yang mayoritas rusak berat dan krisis lainnya, Hatur nuhun kepada seluruh kader partai dan relawan atas atensi, support moril maupun materil yang setiap hari mengalir kepada beliau semoga menjadi berkah untuk kita semua. Aamiin" ujar iim imanulloh.
Pada kesempatan yang sama, Aang Budiana, S.Ag. menambahkan bahwa proses penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada Kab. Tasikmalaya 2024 sedang berjalan dan di Partai Golkar saat ini yang hasil surveynya tertinggi adalah Dr. H. Iwan Saputra, SE., M.Si.
"Kami sebagai kader Partai pasti Fatsun kepada keputusan partai, bila nanti SK Partai jatuh kepada A Iwan, maka kami solid berjuang dalam memenangkan beliau karena bila ada kader yang tidak sejalan dengan keputusan Partai (DPP) sangsinya sudah jelas dan baku yaitu dicabut KTA atau NPAPGnya juga bakal diproses PAW bila kader tersebut sedang menjabat anggota DPRD" ujar Aang Budiana
( TIm Red )