Polsek Rumpin Ungkap Kasus Terduga Penyalahgunaan Narkoba/Psicotropica Jenis Sabu-sabu Dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2024*

Lintaspasundan news

POLRES BOGOR - Jumat, 5 Juli 2024

Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika.

Bacajuga

https://www.lintaspasundannews.com/2024/07/sebelas-desa-diwilayah-kecamatan-salawu.html

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang berada di dalam tas.


Pelaku berinisial H (1979) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.


( Barkah )

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.