Lintaspasundan news
SINGAPARNA KAB.TASIKMALAYA.(2024/15/07).
Kepala Desa adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai tugas, fungsi, hak dan kewajiban, serta wewenang untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa menugaskan atau dibantu oleh Perangkat Desa sesuai *SOTK Pemerintah Desa.
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/07/pengukuhan-perpajangan-jabatan-kepala.html
Kepala Desa merupakan jabatan pemerintahan yang dipilih oleh warga Desa yang memenuhi syarat sebagai Pemilih melalui proses demokrasi atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sementara pengangkatan dan pelantikannya dilakukan oleh Bupati/Walikota berdasarkan hasil Pilkades.
Menurut Wikipedia yang dimaksud Kepala desa (disingkat kades) atau petinggi desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan pembangunan desa, pengembangan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa dan melaksanakan tugas dari Pemerintah. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak berturut-turut. Kepala desa tidak bertanggungjawab kepada camat, tetapi hanya dikoordinasikan saja oleh camat. Kepala desa bertanggungjawab atas penyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Meningkatnya kapasitas bantuan finansial desa dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dalam perannya seorang kepala desa bisa lebih berinovasi, untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), tujuannya tentu saja untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/07/pengukuhan-perpajangan-jabatan-kepala.html
Oleh karena itu, profesi kepala desa saat ini telah menjadi dambaan berbagai kalangan tidak lagi dianggap sebelah mata, bahkan lulusan dari berbagai disiplin ilmu Sarjana SI, SII, banyak yang melamar untuk menjadi kepala desa melalui pemilihan kepala desa ( PILKADES).
IWAN SINGADINATA.
#SetiapOrang.
#KominfoKabupatentasikmalaya
#PublicrelationKabupatentasikmalaya
#Seluruhdesasekabupatentasikmalaya