Subang, Lintas Pasundan News,- Kegiatan Yang dilaksanakan Pada Hari Rabu 28 Agustus 2024 bertempat di Aula Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang untuk Melantik dan mengambil sumpah beberapa kepengurusan BPD Se- Kecamatan Sukasari. Acara pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut di hadiri Camat Sukasari Drs.
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/08/pelantikan-dan-pengukuhan-bpd-desa.html
Aet Rudiatna, S.IP, M.Si, Kapolsek Sukasari Kompol Supratman S.Sos, M.Si, Koramil Pamanukan/Sukasari di wakilkan oleh Serka Gojin, Kepala KUA Sukasari Sarana Abdul Hamid, Kepala Desa Sekecamatan Sukasari, Para Kadus, RW, RT Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda. Acara ini dilaksanakan untuk melantik dan pengambilan sumpah janji beberapa pengurus BPD seperti BPD Desa Mandalawangi, BPD Desa Batangsari, BPD Desa Curugreja, dan BPD Desa Sukareja.
Dalam sambutan nya Camat Sukasari Drs Aet Rudiatna S.IP, MSi mengajak seluruh Pengurus BPD untuk menjaga Solidaritas, Kolaborasi dan Sinergitas di dalam Organisasi dan duduk bersama duduk bareng dalam mengatasi permasalahan atau dalam hal apapun dengan Pemerintah Desa Dan BPD harus Inovasi bersinergi dengan Kepala Desa, tolong kepercayaan yang sudah saya berikan dapat di jaga dengan baik. Camat Aet menghimbau kepada seluruh yang hadir agar menjaga
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/08/keracunan-massal-tim-pengamanan.html
kondusifitas keamanan di wilayah Desa masing-masing menjelang Pilkada tahun ini, dan jaga nama Baik Kecamatan Sukasari ujarnya. Kapolsek Sukasari/ Pamanukan Kompol Supratman S.Sos, M.Si mengucapkan selamat kepada Pengurus BPD yang sudah terpilih lanjut nya BPD harus melaksanakan fungsi Pengawasan, Kontrol Sosial nya kepada Pemerintah Desa untuk bisa Komunikasi dan Harmonis dengan Kepala Desa. Di tahun ini BPD juga harus menjaga Netralitas dalam Pilkada menjaga kondusifitas Lapangan dan perlunya Peningkatan Pengawasan serta
Kontrol sosial imbuh nya. Ketua APDESI Kecamatan Sukasari Dedet Dartim mengatakan BPD adalah Fungsi Kontrol dalam penyelenggara Pemerintah Desa dan BPD Partner nya Kepala Desa, BPD itu Lembaga yang sah di Desa Ketua APDESI berpesan agar BPD banyak belajar dan belajar karna BPD Legeslatif nya di Desa ungkapnya. Segala apapun tanpa ada nya Tanda tangan BPD ga akan jadi dan cacat hukum harapan saya BPD yang baru d Lantik harus bisa memajukan Desa dan semakin bersatu/ solid Ungkapnya.
( Ikin Sodikin )