Pleno KPU Kota Banjar, menetapkan H.Akhmad Dimyati dan Alam sebagai Peserta Pilkada Tahun 2024 Dari Perseorangan.


 Lintaspasundannews.com |Banjar Jawa Barat - Berdasarkan hasil Rapat pleno KPU Kota Banjar nomor 29 Tahun 2024 tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar  yang memenuhi persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran dalam dalam pemilihan tahun 2024 serta dilakukannya  Penandatanganan Berita Acara nomor 74/PL.02.2 - BA./3279/2/2024 tentang Penetapan Pemenuhan Persyaratan  Dukungan Minimal Bakal Pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjar, yang bertempat di Aula KPU Kota Banjar ( 19 /08/2024 ).


  Pada kesempatan ini 5  Komisioner KPU sebagai Pimpinan Rapat Pleno memimpin jalannya Rapat Pleno , yang juga dihadir  ,  H.Akmad Dimyati , Abah Yayan LO, Ustad Thori dan Team Sukses H.Akhmad Dimyati , sedangkan dari unsur pemerintah hadir juga dari Kesbangpol Kota Banjar, Polres Banjar, Kodim 0613/ Ciamis .


Pada kesempatan  ini Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Muklis  menyampaikan " Bahwa agenda hari ini adalah Pleno Penetapan Pasangan Bakal Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024 , yang berdasarkan hasil verifikasi faktual dari jumlah yang di ajukan oleh pasangan Bakal Calon H.Akhmad Dimyati dan Alam sebanyak  15.677 dukungan MS dan 1.435 Dukungan TMS tahap Satu , sedang Tahap duanya 0 Dukungan MS dan 0 Dukungan TMS, sehingga hal ini  telah memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 15.393 Dukungan dan syarat jumlah sebaran di 3 Kecamatan . Dengan disyahkan Oleh KPU Kota Banjar maka pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar dari Perseorangan dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjar pada Tanggal 27 - 29 Agustus 2024 bersama sama dengan Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjar dari Partai Politik, ujarnya. 


Sedangkan H.Akhmad Dimyati menyampaikan kepada awak media " Rasa syukur Alhamdulillah atas segala perjuangannya bersama teamnya Bisa dapat mengikuti Konstelasi Pada Pilkada Tahun 2024 ini, tak lupa juga mengucapkan penghargaan dan Ucapan terima Kasih kepada KPU Kota Banjar, PPK, PPS dan team Verifikasi Faktual atas waktu, tenaga dan pemikirannya sehingga Kami dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta dalam Pilkada Kota Banjar tahun 2024 ini, ucapnya.

Ketika salah satu awak media menanyakan " isu bahwa Pasangan Wakil Walikota Banjar Alam menyatakan akan mengundurkan diri dari Pencalonan Pasangan Wakil Walikota Banjar ,  di jawab  dengan tegas oleh H.Akhmad Dimyati , bahwa sampai hari ini, Komunikasi dengan alam tetap berjalan dengan baik , dan sesuai rencananya  akan mengikuti tahapan selanjutnya untuk pendaftaran pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024,  tetapi sebelum itu  rencananya dalam waktu dekat akan di Deklarasikan nya  Pasangan Calon  Walikota dan Wakil Wali kota Banjar dari Perorangan , untuk waktu dan tempat akan di informasikan lagi, ucapnya.


Baca Juga :

https://www.lintaspasundannews.com/2024/08/sinergitas-tni-polri-dan-instansi.html


Diakhir juga Ketua KPU Kota Banjar, bahwa Suksesnya pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjar tahun 2024 dengan terciptanya Kondusifitas dan Tahapan Tahapan dalam  Pilkada ini sesuai aturan dalam Undang undang dan PKPU Komisi Pemilihan Umum , diikuti oleh seluruh Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjar Ucap Muhamad Muklis .(Is)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.