Lintaspasundan news
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(2024/23/10). Hari ini Rabu sekitar jam 09.30.WIB.(AM), Budi Ahdiat Ketua Dewan yang baru disertai anggota dewan dari fraksi partai Gerinda H. Eres, Adit PDIP, Aang PAN dan 2 orang pendamping dari ASN, kepala bagian persidangan Kasminto Harjo dan Rini ikut menyertai rombongan, menuju Kota Bandung.
Budi Ahdiat dalam wawancara singkat dengan penulis mengatakan, bahwa kunjungannya adalah untuk berkonsultasi dengan biro hukum dewan perwakilan rakyat provinsi jawa barat tentang tata - tertib (tatib), ujar Budi.
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/10/pelantikan-pimpinan-dprd-kabupaten.html
Seperti diketahui ketua, wakil ketua dan para anggota dewan yang terhormat, saat ini disibukan dengan pembentukan alat kelengkapan dprd (AKD).
Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.
Alat Kelengkapan DPRD bertujuan untuk membantu DPRD dalam menajalankan tugasnya. Pimpinan memiliki tugas untuk memimpin sidang dan menyusun rancangan kerja.
Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan peraturan yang ditetapkan oleh DPRD dan berlaku di lingkungan internal DPRD. Pembahasan tata tertib DPRD merupakan agenda dalam penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD.
IWAN SINGADINATA.
#budiahdiat,#dprd,#kabupaten,#tasikmalaya,#publik