Lintaspasundan com
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(24/03/2025). Penataan kawasan Alun-Alun Singaparna yang semakin tak terawat membutuhkan solusi komprehensif yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pemilik kendaraan umum. Beberapa solusi yang bisa diterapkan adalah:
1. Penataan Terminal dan Parkir
Relokasi Terminal: Jika terminal terlalu dekat dengan alun-alun, bisa dipertimbangkan relokasi atau optimalisasi fungsi terminal agar tidak mengganggu lalu lintas di area tersebut.
Zona Parkir yang Jelas: Buat zona parkir khusus untuk kendaraan umum, roda dua, dan roda empat agar tidak semrawut. Bisa diterapkan sistem parkir berbayar untuk meningkatkan ketertiban.
Penggunaan Teknologi: Aplikasi parkir digital atau marka parkir yang jelas bisa mengurangi parkir liar.
2. Ketertiban Lalu Lintas
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/03/aliansi-wartawan-pasundan-awp-kabupaten.html
Penegakan Aturan Lalu Lintas: Dinas perhubungan dan kepolisian bisa meningkatkan patroli serta menindak kendaraan yang parkir sembarangan.
Rekayasa Lalu Lintas: Jika sering terjadi kemacetan, perlu dibuat jalur satu arah atau rambu-rambu yang lebih jelas.
Penyediaan Angkutan Alternatif: Mendorong penggunaan angkutan umum berbasis aplikasi atau transportasi ramah lingkungan seperti bus kecil atau shuttle untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
3. Keindahan dan Kebersihan Lingkungan
Revitalisasi Ruang Terbuka: Perbaikan taman, tempat duduk, dan jalur pejalan kaki agar lebih nyaman dan estetik.
Penambahan Tempat Sampah: Pastikan ada cukup tempat sampah dan pengelolaan sampah yang baik agar lingkungan tetap bersih.
Kampanye Kesadaran Lingkungan: Libatkan komunitas dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan kawasan alun-alun.
4. Kolaborasi dengan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
Dialog dengan Sopir Angkutan Umum: Untuk mencari solusi terbaik dalam penataan terminal dan rute transportasi.
Partisipasi Masyarakat: Melibatkan warga dalam program penghijauan, kerja bakti, atau lomba kebersihan.
Pendanaan dan CSR: Menggandeng pihak swasta untuk membantu perbaikan fasilitas melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Jika solusi ini diterapkan secara konsisten, Alun-Alun Singaparna bisa kembali menjadi ruang publik yang nyaman, tertata, dan indah.
Jika kondisi Alun-Alun Singaparna semakin tidak terawat dan mengalami masalah seperti kemacetan, parkir liar, serta ketidaktertiban lalu lintas, inspeksi mendadak (sidak) oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), bisa menjadi langkah strategis. Sidak ini bisa memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan nyata dalam menata kawasan tersebut.
Mengapa Sidak KDM Diperlukan?
Mengevaluasi Langsung Kondisi di Lapangan
KDM dikenal sebagai pemimpin yang turun langsung ke masyarakat. Dengan sidak, beliau bisa melihat sendiri permasalahan tanpa laporan yang mungkin sudah disaring oleh bawahannya.
Menekan Pemerintah Daerah untuk Bertindak Cepat
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/03/sebagai-bentuk-kepedulian-ormas-pemuda.html
Sidak bisa menjadi peringatan bagi Pemkab Tasikmalaya dan dinas terkait agar segera memperbaiki fasilitas umum, lalu lintas, dan kebersihan lingkungan.
Mendengar Aspirasi Masyarakat
KDM bisa berdialog langsung dengan warga, sopir angkutan umum, pedagang, dan pihak lain yang terdampak, sehingga solusi yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Menindak Pelanggaran di Tempat
Jika ditemukan pelanggaran seperti parkir liar, pungli, atau fasilitas yang terbengkalai, KDM bisa langsung meminta tindakan tegas dari pihak berwenang.
Langkah Setelah Sidak
Jika sidak dilakukan, perlu ada tindak lanjut seperti:
Penyusunan rencana penataan ulang alun-alun dan terminal.
Peningkatan koordinasi antara Pemkab Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.
Pelibatan komunitas dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.
Jika dorongan dari masyarakat cukup kuat, mungkin bisa dibuat petisi atau kampanye di media sosial agar KDM segera melakukan sidak, bisa menjadi solusi yang efektif dan terbaik.
IWAN SINGADINATA.
( KONTRIBUTOR BERITA )
@ PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
@ PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
@ GUBERNUR JAWA BARAT DEDI MILYADI
@ UNSUR FORKOPIMDA PROVINSI JAWA BARAT
@ UNSUR FORKOPIMDA KABUPATEN TASIKMALAYA
@ KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI &;INFORMASI KABUPATEN TASIKMALAYA
@ DOKPIM SEKRETARIAT DARTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
#PUBLIK