Tasikmlaya, Lintaspasundan com, Jawa Barat - Alergi terhadap wartawan. Pasalnya setiap awak media yang berkunjung dan akan bersilahturahmi dengan kepala Desa dan sekertaris Desa namun tidak pernah bisa ketemu, sebelum Ketemu dengan Kapala desa tetapi perangkat desa bilang yang menerima media 4 awak media
Hal tersebut disampaikan Fahmi seorang Oknum perangkat desa Cikawungading / kepada beberapa awak media yang pada saat itu datang berkunjung ke Desa dan bermaksud untuk bersilaturahmi dan wawancara seputar kegiatan di desa
Namun sesampainya di desa awak media menemui kepala desa dan sekertaris desa dikarenakan belum ada janji terlebih dahulu. Sebelumnya sudah dijelaskan kepada perangkat desa kalau kedatangan awak media ingin bersilaturahmi dengan Kapala desa dan program desa Tetapi oknum perangkat desa bilang Nerima 4 media yang asli itu juga intruksi dari camat Cipatujah
“Kalau memang ada tamu siapapun termasuk dari wartawan tidak bisa ditemui sebelum ada
Ketika ditanya kepada perangkat desa Cikawungading mengenai apa alasan pelarangan menemui kepala kepala desa dan program desa sedangkan tugas dan tupoksinya media sebagai kontrol sosial, pihaknya menyampaikan.
“Karena sudah aturan SOP nya seperti itu dari pihak Perangkat desa jadi saya hanya menyampaikan saja kepada setiap tamu,”
Sesuai tugas dan fungsinya profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No.40 tahun 1999, dimana keberadaan awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial sekaligus penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat.
Namun sayangnya masih ada oknum yang menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.
Sangat disayangkan dan patut dipertanyakan adanya kepala oknum perangkat desa tersebut yang enggan menemui dan menghindari tamu dari kalangan wartawan (insan pers). Awak media menduga kepala Perangkat desa ada apa kenapa bagai mana alergi terhadap kedatangan wartawan yang lain cuman bilang yang sah dan di akui oleh camat Cipatujah 4 media .intruksi camat dari oknum perangkat desa Cikawungading
( Red )