Lintaspasundan com
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi presiden no. 9 tahun 2025 dan kementrian koperasi No.1 tahun 2025 yang Memastikan proses pembentukan dan terarah dalam Bidang koperasi untuk menjalankan Bidang bidang usaha fleksibel, koperasi di tingkat Desa Demi kemajuan dan Kesejahteraan masyarakat desa dan memajukan dari berbagai sumber ketahanan Ekonomi yang ada di desa
Rabu 28-5-2025 pukul 09:51 WIB
Bertempat, di GOR Desa HARUMAN kecamatan Leles kabupaten. Garut provinsi. jawabarat
Di Hadiri oleh.Kepala Desa , beserta Tenaga kerja desa Haruman Perwakilan Dinas koperasi kab.Garut, (porkomincam) kecamatan Leles,UPT kesehatan, UPT pendidikan, pendamping Desa, pendamping PKH,MUI,pengurus BUMDES,BPD,LPM, karangtaruna,PKK,RT, RW, Tokoh,warga serta Unsur Masyarakat yang ikut Hadir
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/05/resmi-terbentuk-pengurus-koperasi-merah.html
Kegiatan ini mendapat dukungan hangat dari warga masyarakat, karena sangat berharap dengan adanya kegiatan atau program koperasi desa merah putih. Dengan kehadiran nya mereka Mencerminkan sinergi dan Semangat Gotong royong untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi ini.
Dengan sambutanya Kades, Haruman "AVIP FIVERY "Semoga adanya wadah koperasi merah putih di harapkan dapat menjadi motor penggerak para pelaku pelaku ekonomi lokal yang ada di Desa Haruman. Kecamatan Leles kab.Garut
Salah satunya,
1.menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa
2.meningkatkan penghasilan para pelaku ekonomi kecil desa
3.Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa haruman .
Kami selaku kades haruman sangat senang dan terimakasih banyak atas partisipasinya yang telah menghadiri dalam acara pembentukan koperasi Desa merah putih ke seluruh jajaran yang hadir saat ini."imbuh kades Avip"
"Dukungan ini sangat luas dari seluruh Element Desa, kabupaten, provinsi dan pusat agar menjadi modal Sosial yang kuat bagi kelangsungan dan kesuksesan koperasi Desa merah putih ini SE Indonesia.
Koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk mendapatkan kenyamanan dalam sektor ekonomi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
( Den Redi)