Lintas Pasundan.com,RF Tidak Pernah Ikut Tes masuk Advokat, PKPA dan UPA. Dan Yang Penting KTA Peradan Sudah Exparied Otomatis Bukan Advokat.
Hal tersebut diungkapkan Advokat Tri Setiowati SH MH dalam satu wawancara kepada Crew Media yang menemuinya, Jum'at 16 Mei 2025.
Tri mengatakan bahwa RF Tidak Pernah Bayar Satu Sen Pun.
KTP RF pun Bodong, Banyak Orang Nagih hutang.
Menurut Seorang Ibu (N) di Jakarta baru terbongkar niat jahat atau tipu muslihat dari RF yang berambisi jadi ketua Paguyuban Pkibb dengan tujuan pemerasan korban kalau mau cair harus di potong 24 persen.dan dengan sengaja pencairan korban yang lain di tahan tahan supaya berbunga di suatu Bank di Bandung dan korban nasabah hrr dipaksa cabut kuasa agar pindah kuasa ke RF pribadi." Itulah orang yang rakus dan tidak tahu malu dan
tidak tahu diri.
Yang semula dihrr malah disuruh cabut kuasa dari HRR yang resmi.dssar penghianat.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/05/polsek-cibadak-gelar-kegiatan-naratas.html
Perbuatan curang dan tipu muslihat sudah terbaca dengan mimpi jadi ketua lawyer bisa cepat kaya.tidak koreksi padahal modal dengkul, semua dibayarin dibelikan toga,sepatu,jas, bensin, makan, minum semua dibayarin DR Hartanto Wijaya SH SE MH.
Air Susu dibalas air tuba. Coba ngaca dulu.
Hukum Tabur Tuai akan terjadi . Tunggu waktunya. Semua omongannya ngga ada yang benar. Selalu memutar balikkan keadaan. Semua fiktif / bohong dan mengada ngada.
" Ngga tahu pakai ilmu apa,"kata Dr Hartanto Wijaya SH SE MH.
Jadi Ketua Paguyuban itu menjadi mimpinya supaya bisa mengurus pencairan korban nasabah hrr semua disapu bersih dan tidak dikasi seperak pun kantor hukum hrr.
Yang dari awal mengusahkan kembalinya uang nasabah dalam kasus DNA Pro ini.
Tapi pengakuan RF keseorang ibu di Jakarta diputarbalikkan semuanya, merasa paling hebat dan semua nasabah hrr punya pribadinya. " modal dengkul, Banyak bacotnya," begitulah RF kata Advokat Tri Setiowati SH MH geram.
Barkah