Lintaspasundan com
Lebak - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malingping Selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengelola lahan parkiran Pasar Tradisional Malingping guna peningkatan dan kesejahteraan koprasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh salahsatu anggota BPD Malingping Selatan Uce Saepudin, saat bertemu Wartawan pada Sabtu (14/06/2025). Menurutnya, ini sebagai bentuk mendukung program pemerintah pusat dengan adanya koperasi Desa Merah Putih.
"Sekarang kan sudah berdiri koperasi desa merah putih, kami kira baiknya pengelolaan parkiran Pasar Tradisional Malingping yang ada di wilayah Desa Malingping Selatan dikelola oleh koperasi. Termasuk nanti agar dapat mengelola pedagangnya yang termasuk sebagai potensi Desa Malingping Selatan," Katanya.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/06/pengaspalan-jalan-di-dusun-tambangdora.html
Pengelolaan parkiran Pasar Tradisional Malingping yang saat ini dikelola oleh Dishub Kabupaten Lebak yang diserahkan kepada pihak swasta melalui CV, dianggap kurang tepat.
"Waktu itu kan parkiran diambil Dishub dari Bumdes Malingping Selatan ke pihak CV, saat ini karena sudah berdiri koperasi, lebih baik oleh koperasi pengelolaannya. Yang kami sayangkan pihak swasta atau CV bukan dari putra daerah atau dari Malingping, tapi dari Rangkasbitung. Kita minta agar yang mengelola itu dari putra daerah," ungkapnya.
Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang saat ini sedang digencar gencarkan pembentukan kepengurusannya di tiap tiap desa di seluruh indonesia.
PENDIE