Sukabumi -lintaspasundan.com,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada Kemaren Sabtu (31/05/2025). Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kegiatan pembangunan belum sepenuhnya dilengkapi dokumen teknis seperti site plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/05/peternak-embe-jenis-sanen-di-dusun_31.html
- PT Bogorindo Cemerlang memiliki beberapa izin dasar seperti izin lokasi, NIB, dan izin lingkungan.
- Namun, untuk pengembangan menjadi camping ground, site plan dan dokumen teknis lainnya dipandang belum lengkap.
- Lokasi aktual pembangunan saat ini perlu diverifikasi apakah sesuai dengan titik koordinat izin yang telah diterbitkan.
DPMPTSP berencana menggelar rapat koordinasi internal dan mengundang PT Bogorindo untuk menyelesaikan semua persoalan teknis dan administratif.
- PT Bogorindo diminta untuk segera mensosialisasikan rencana pembangunan kepada masyarakat, menyelesaikan dokumen teknis seperti site plan, dan memastikan kesesuaian lokasi aktual dengan izin yang dimiliki.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan dalam pembangunan camping ground di Sukabumi. Pihak PT Bogorindo Cemerlang diharapkan dapat segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan dan memastikan kesesuaian lokasi dengan izin yang dimiliki.
Herlan