Lintaspasundan-news
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat - Bertempat di ruang Serbaguna 1. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda pembulatan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah, agar lebih tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda Jejeng Zainal Mutaqin, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda M. Arief Arseha, S.E.,M.M. Dihadiri oleh Anggota Bapemperda, Kepala BPKPD, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Tasikmalaya serta jajarannya. (Adv-Red)