Lintaspasundan-news, Tasikmalaya — Dadan Jaenudin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai salah satu dari empat Dewan Pembina di Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya. Pengunduran dirinya tersebut diajukan secara tertulis pada 3 Oktober 2025, menandai berakhirnya peran aktif Dadan dalam struktur kepengurusan PWRI di tingkat kabupaten.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya, pada 8 Oktober 2024, Dadan sempat mengajukan cuti sementara dari jabatannya karena keterlibatannya sebagai tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pilkada 2024. Keputusan cuti tersebut kala itu dianggap sebagai bentuk etika politik dan komitmen menjaga netralitas organisasi profesi wartawan di tengah suhu politik yang memanas.
Dalam surat pengunduran dirinya, Dadan menyampaikan alasan, yakni “sehubungan dengan adanya hal yang tidak bisa kami sampaikan, untuk dan guna keharmonisan di organisasi.” Selain itu, dalam penjelasannya Dadan Jaenudin pun mengatakan dirinya sedang fokus dalam kegiatan Organisasi Masyarakat yang baru dibentuknya. Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya pertimbangan internal yang mendalam demi menjaga stabilitas dan kelangsungan PWRI sebagai wadah profesionalisme dan independensi wartawan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang, memberikan tanggapan positif atas keputusan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi Dadan selama menjabat sebagai Dewan Pembina. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini. Semoga dengan terbentuknya organisasi masyarakat yang baru, beliau dapat lebih sukses dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Chandra dalam pernyataan resminya.
Dadan Jaenudin dikenal sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan aktivis di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Selama menjabat sebagai Dewan Pembina, ia turut mendorong berbagai program peningkatan kapasitas wartawan lokal serta memperkuat jaringan komunikasi antar media. Pengunduran dirinya dinilai sebagai bagian dari proses regenerasi dan pembaruan dalam tubuh PWRI, yang terus beradaptasi dengan tantangan zaman dan kebutuhan profesionalisme pers.
Ke depan, PWRI Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat terus menjaga integritas dan independensinya sebagai organisasi wartawan, sekaligus membuka ruang bagi munculnya tokoh-tokoh baru yang siap mengemban amanah dan memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
(Aris)