Kepolisian di Bawah Kendali Langsung Presiden: Menuju Model Khas Indonesia "



Lintaspasun news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(13/10/2025) - Di banyak negara, struktur kepolisian mencerminkan filosofi politik dan tata kelola kekuasaan.


Amerika Serikat menempatkan kepolisian bersifat desentralistik dan berada di bawah pemerintah negara bagian atau lokal.


Eropa Barat, kepolisian umumnya di bawah kementerian dalam negeri dengan pengawasan sipil yang kuat.


Di Negara Filipina, Philippine National Police (PNP) berada di bawah Department of the Interior and Local Government (DILG), namun tetap menerima arahan strategis dari Presiden melalui DILG, terutama dalam isu keamanan nasional (DILG, 2024).


Indonesia saat ini menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga langsung di bawah Presiden, tetapi secara fungsional tetap bekerja mandiri dalam penegakan hukum. Model ini sering dianggap ambigu — antara independensi profesional dan kontrol politik.


*Usulan Model: Kendali Langsung dengan Pengawasan Terpadu


Model yang diusulkan adalah “Kepolisian di bawah kendali langsung Presiden dengan mekanisme pengawasan terpadu.”


I. Prinsip dasarnya, adalah :


1. Presiden sebagai pemegang kendali strategis dan kebijakan nasional di bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.


2. Kepolisian tetap profesional secara operasional, dengan standar dan tata kelola mandiri dalam penyidikan dan penegakan hukum.


3. Pengawasan multi-level:


Internal: Inspektorat dan Divisi Propam diperkuat dengan otonomi.


Eksternal: Kompolnas memiliki wewenang audit publik dan laporan langsung ke DPR.


Yudisial: Keputusan penegakan hukum tetap tunduk pada asas due process of law dan kontrol peradilan.


II.  Alasan dan Keunggulan :


1. Koordinasi kebijakan lebih efektif — isu keamanan, penegakan hukum, dan politik nasional bisa dijalankan serempak tanpa tumpang tindih antar lembaga.


2. Model khas Indonesia — bukan meniru model liberal Barat yang terdesentralisasi, juga tidak menyalin sepenuhnya model Filipina yang birokratis.


3. Penguatan stabilitas nasional — memungkinkan presiden merespons cepat situasi luar biasa (terorisme, konflik sosial, siber).


4. Profesionalisme tetap dijaga melalui mekanisme check and balance yang tidak membiarkan kekuasaan tunggal tanpa kontrol.


III.  Risiko dan Mitigasi

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/10/mengenal-agus-darussalam-kepala-sub.html

Risiko Strategi Mitigasi


Potensi intervensi politik Penguatan Kompolnas dan kewajiban pelaporan publik tahunan.

Sentralisasi kekuasaan Batasan hukum tegas: presiden hanya mengatur arah kebijakan, bukan kasus individual.


Lemahnya akuntabilitas Lembaga independen pengawas eksternal diberi hak investigasi terhadap penyalahgunaan wewenang.


IV. Pembelajaran dari Negara Lain


Filipina: DILG menjadi jembatan antara Presiden dan PNP — efisien tapi masih menghadapi tantangan korupsi dan politisasi.


Kanada: Polisi federal (RCMP) berada di bawah menteri, namun ada model akuntabilitas publik melalui laporan ke parlemen (Public Safety Canada, 2020).


Indonesia dapat memadukan kecepatan koordinasi model Filipina dengan akuntabilitas publik model Kanada.


Kesimpulan :


Model “Kepolisian di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan terpadu” menawarkan arah baru bagi tata kelola keamanan nasional Indonesia — lebih efisien, khas, dan tetap demokratis.

Ini dapat menjadi ciri khas sistem pemerintahan Indonesia di dunia: kepemimpinan sipil yang kuat, tetapi transparan dan akuntabel.



IWAN.SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

@PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

@DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

@SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESI

@KEMENTERIAN PERTAHANAN RI

@MARKAS BESAR KEPOLISIAN RI

@KEPOLISIAN DAERAH SELURUH INDONESIA

@POLISI RESORT SELURUH INDONESIA

#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#SOROTAN,#FYP,#NUSANTARA

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.