Berita Lintaspasundan news. Com
Nomor : 25 /10/25 Lintaspasundan news com mou ......Kominfo
Hal : (Satu) Berkas
Perpanjangan (MOU) Kerjasama Publikasi Tahun Anggaran. 2026
Kepada Yth.
Bapak,/Ibu /.Kominfo
Di-
Tempat
Salam Jurnalis!
Dengan Hormat,
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa Media Massa Cetak online dan visual Lintaspasundan news com TV merupakan Pilar keempat Demokrasi setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif dan yang terakhir Pers sebagai media komunikasi dan informasi terutama untuk masyarakat Provinsi Jawa Barat
Berdasarkan Berita acara pembukaan penawaran tentang pengadaan barang/jasa, untuk biaya publikasi dalam kegiatan penyebaran informasi publik yang diselenggarakan oleh Ko.unpo khusus nya di kabupaten tasikmalaya
pada Media berita Lintaspasundan news .com melalui program Pembangunan dengan sistem Sbb : Publikasi pemberitaan Iklan, Jenis, Advertorial/Ucapan Selamat/Parlementaria/Berita-Pariwara/Jepret IU-Duka Cital Hari-Hari Besar/Pengumuman dan DLL, selama tahun Anggaran 2026
Tujuan mengajukan surat perpanjangan kerjasama (MOU) ini, kami bermaksud agar kestabilan jalannya perusahaan media berita Lintaspasundan news com dalam memproduksi penerbitan media on-line dan visual TV
Untuk itu demi kelancaran perusahaan kami minta agar kiranya KOMINFO supaya menganggarkan Media Berita Lintaspasundan news com dalam tahun Anggaran 2026
Sebagai pertimbangan bapak/ibu kami lampirkan berkas, perusahaan PT. Lintaspasundan news. com
untuk legalitas penerbit media cetak on-line dan visual Lintaspasundan news .TV sebagai kelengkapan persyaratan selama proses administrasi tahun Anggaran 2026
Demikianlah surat perpanjangan Kerjasama (MoU) Publikasi ini kami buat, Besar Harapan kami agar kiranya KOMINFO dapat Menyetujui Permohonan kerjasama yang baik kami. Mengucapkan terima kasih.
Tasikmalaya ........2026
Hormat kami,
Berita Lintaspasundan news.com
