Hari ini kita berkumpul dengan satu suara untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran, khususnya pasal 50 B ayat 2 huruf c. Pasal ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga mengkhianati hak dasar masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan mendalam.
Pasal ini secara terang-terangan melarang media menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi. Ini adalah serangan langsung terhadap jurnalis yang bekerja tanpa kenal lelah untuk mengungkap kebenaran di balik layar. Tanpa jurnalisme investigasi, banyak kasus korupsi, penyelewengan, dan ketidakadilan yang akan terkubur dalam-dalam.
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/05/perpisahan-siswa-siswi-kelas-ix-smp.html
Kami marah dan kecewa karena:
1. **Menutup Mata Terhadap Korupsi**: Dengan membatasi jurnalisme investigasi, kita memberikan ruang bagi koruptor dan pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Pembuat undang-undang yang mendukung pasal ini sama saja dengan melindungi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan.
2. **Mengkhianati Publik**: Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Pasal ini mengkhianati kepercayaan publik dan merampas hak mereka untuk mendapatkan informasi yang penting.
3. **Merusak Fondasi Demokrasi**: Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang sehat. Pembatasan ini adalah langkah mundur yang akan merusak demokrasi kita. Ini adalah upaya untuk membungkam suara-suara kritis dan mempertahankan status quo yang korup.
Kami menuntut pencabutan segera pasal 50 B ayat 2 huruf c dari RUU Penyiaran. Kami tidak akan diam melihat kebebasan pers diinjak-injak. Ini adalah perjuangan untuk masa depan negara kita, untuk generasi yang akan datang.
Mari kita tegaskan: Kami menolak pembatasan jurnalisme investigasi! Kami menolak RUU Penyiaran yang membungkam kebebasan pers! Kebebasan pers adalah hak yang tidak bisa ditawar!
Terima kasih atas kehadiran dan dukungan kalian. Bersama-sama, kita akan terus berjuang demi kebebasan, keadilan, dan kebenaran. Jangan pernah diam! Suarakan penolakan kita!
Terima kasih.
.( Barkah. )