SINGAPARNA KAB. TASIKMALAYA.(2024/17/07).
Pelayanan kepada masyarakat bawah (pasen ) yang membutuhkan bantuan (pertolongan) dengan segera, karena sakit dan atau tidak bisa ditangani oleh RSUD SMC dan harus dirujuk ke RSUD lain yang lebih lengkap peralatan medisnya akan sulit teratasi, bilamana Rumah Sakit Singaparna Medical center(SMC ) belum juga melunasi kesulitan likuiditas untuk melunasi hutang jangka pendeknya.
Bacajuga
https://www.lintaspasundannews.com/2024/07/awdi-asosiasi-wartawan-demokrasi.html
Oleh karena itu, Dani Fardian dari fraksi partai Golkar Pertanyakan, sudah sampai sejauh mana !, itikad baik Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto yang telah direkomendasikan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menangani kesulitan yang menjadi beban Singaparna Medical Center(SMC).
Banyak keluhan dan kejadian yang dirasakan masyarakat, ketika dirujuk ke RSUD lain, ditolak mentah-mentah, hal inilah yang akan menjadi preseden buruk keberadaan RSUD SMC.
Perlu diketahui dan diingatkan lagi, seperti RSUD dr. Sukarjo Tasikmalaya kota, RSUP Dr. Hasan Sadikin, dan Rumah Sakit Mata Cicendo, sangat berpotensi tidak dapat memberikan kesehatan ke masyarakat kabupaten Tasikmalaya yang sesuai dengan standar pelayanan. Ujar Dani.
Penyebabnya adalah sudah tentu hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah Tasikmalaya, mengalami kesulitan membayar layanan Jamkesda, baik atas kewajiban RSUD milik Pemkab, yaitu RSUD SMC, maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Dalam laporan keuangan RSUD SMC TA 2023, disajikan informasi antara lain : mengalami defisit sebesar Rp 4.871 838.757,65; Saldo kas dan setara kas per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 911.262.737,00; Saldo Utang Belanja sebesar Rp 31.785.596.659,03; ( lihat gambar)
IWAN SINGADINATA.
#bupatitasikmalaya
#RSUDSMC
#kominfokabupatentasikmalaya
#humaskabupatentasikmalaya
#setiaporang