Lintas Pasundan news
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak di seluruh wilayah yg Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah masyarakat.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2024/11/kapolres-tasikmalaya-kota-melaksanakan.html
PTSL merupakan program yang diselenggarakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Program ini dilakukan secara serentak untuk semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar, baik di desa, kelurahan, maupun tingkat administratif setara. PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional ( PSN ) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN. Seperti Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran,Kabupaten Subang pada Hari Jum'at ( 29/11/2024 )
Membagikan Sertifikat Program PTSL bertempat di Aula Desa Pringkasap, Kades Pringkasap Siti Hotimah S.ST mengatakan Alhamdulillah Pengajuan Program PTSL di Desa kami 4000 Bidang Tanah dan sudah tercetak sebanyak 251 Bidang Sertifikat itupun sudah di bagikan pada hari ini kepada masyarakat Desa Pringkasap. Harapan saya tentu nya untuk kedepan Program ini bisa terus di adakan karna memang sangat membantu sekali khusus nya bagi masyarakat yang tidak mampu, mereka yang tadi nya tidak punya sertifikat jadi punya sertifikat dengan mendaftar dan mengajukan asal tanah yang mereka punya tidak bermasalah pihak Desa Pasti akan membantu prosesnya. Program ini sama sekali tidak di tentukan berapa luas
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2024/11/polres-tasikmalaya-kota-gelar-syukuran.html
Tanahnya dan program ini hanya dikenakan biaya Rp 150.000,- ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sesuai dengan SK Tiga Mentri. Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi Kami masyarakat Desa Pringkasap selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dapat meningkatkan kualitas hidup, memberikan modal pendampingan usaha, mengurangi atau mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,
Ungkap nya. Se'on Kadus Jaringao mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Pringkasap Ibu Siti Hotimah S.ST serta Jajaran nya yang sudah membantu dari mulai Proses Pengajuan hingga di bagikan nya Sertifikat ini, saya beserta masyarakat berharap agar program ini selalu ada setiap tahun nya karna dengan program ini kami yang tidak punya sertifikat jadi punya, Alhamdulillah di Dusun Jaringao dari pengajuan 550 bidang sudah tercetak 83 Bidang Sertifikat.
( Ikin Sodikin )