Terkadahg Aneh Masalah Lama Diungkit Lagi Padahal Sudah Dilakukan Pemeriksaan *(Pengelolaan BUMdes Gampang - Gampang Susah).

 


Lintaspasundan news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(01/12/2024). BUMDes dibentuk dengan tujuan agar desa mampu berdaulat dan mandiri dalam mengelola sumberdaya yang dimilikinya sehingga mampu mengelolanya untuk kesejahteraan masyarakatnya. Namun tidak sedikit banyak BUMdes yang mengalami  penurunan bahkan sampai vakum. Hal ini tentu saja tidak dapat dibiarkan, perlu ada solusi yang mampu mengangkat BUMDes dan UMKM sehingga mampu menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi, terutama pasca pandemi. 


Setelah dilakukan pengamatan, maka yang perlu dilakukan oleh BUMDes adalah merubah fungsi jalur 

bisnis BUMDes yang semula bergerak pada bidang pelayanan (service) beralih ke agregator terhadap barang-barang yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi.

Selain itu, perlu juga ada pengembangan produk sehingga menjadi lebih bervariasi. 

Kata kunci: BUMDes, Ekonomi, Kolaborasi( Pasca Pandemi Covid-19).


I. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 

merupakan badan usaha yang seluruh atau 

sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa 

melalui penyertaan secara langsung yang 

berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan 

guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan 

usaha lainnya untuk sebesar-besarnya 

kesejahteraan masyarakat Desa (Permendesa 

PDT dan Transmigrasi No. 4/2015). BUMDes 

didirikan agar mampu meningkatkan 

perekonomian dan potensi desa, diantaranya 

melalui tersedia sarana pasca panen, 

menciptakan iklim usaha yang baik, meningkatkan kapsitas, memperluas akses, pasar bantuan permodalan, serta membantu masyarakat desa terhindar dari tengkulak.  


Terdapat 18.446 BUMDes yang tersebar diseluruh Indonesia sejak 2015. Kegiatan BUMDes pada beberapa wilayah dapat mendorong ekonomi masyarakats ecara signifikan, dengan keuntungan berkisar antara 300 juta – 10 miliar. Namun, tidak sedikit juga BUMDes yang mengalami kebuntuan dan 

menggunakan dana desa tidak sesuai dengan sasaran.


Berdasarkan hasil pengamatan, setidaknya terdapat 3 (tiga) hal yang menjadi permasalahan BUMDes saat ini, antara lain: 


1. organisasi BUMDes yang tidak diisi oleh 

orang yang memiliki jiwa kewirausahaan/bisnis, 

2. kesulitan menemukan dan mengembangkan potensidesa, dan 

3.  lemahnya promosi kegiatan dan produk yang dimiliki. 


Permaslahan yang dihadapi BUMdes yang paling umum adalah :

Beberapa permasalahan yang sering dialami Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan solusinya antara lain:


Manajemen


Masalah manajemen merupakan salah satu permasalahan yang sering dialami BUMDes. 


Akses internet

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2024/11/subang-desa-pringkasap-kecamatan.html

Akses internet atau e-commerce juga menjadi salah satu permasalahan yang kerap dialami BUMDes. 


Kurangnya inovasi


Kurangnya inovasi untuk pengembangan usaha juga menjadi salah satu permasalahan yang sering dialami BUMDes. 


Ketidakjelasan peran dan tanggung jawab


Masih terdapat ketidakjelasan mengenai peran dan tanggung jawab dari para pihak yang terlibat. 


Pengelolaan yang tidak sesuai


Pola pengelolaan yang diterapkan tidak sesuai dengan kondisi yang akan dihadapi oleh masyarakat desa. 


Kurangnya promosi


BUMDes yang pengelolaannya sudah baik dan memiliki output yang berkualitas seringkali kesulitan dalam hal promosi. 


Beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan BUMDes, antara lain:


Melakukan pelatihan dan pendampingan mengenai pemetaan, penilaian, dan kategorisasi BUMDes sesuai potensi desa. 


Melakukan penyuluhan dan diskusi agar pengelola BUMDes memperoleh lebih banyak ide dalam mengoptimalkan bisnisnya. 


Mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan oleh BUMDes. 


Membuat strategi pengembangan BUMDes.


Namun pwrmasalahan yang dihadapi saat ini, adalah banyak pewarta yang tak mengetahui aecara jelas tentang kegiatan yang dihadapi BUMdes, mereka sudah menilai seakan dan sepertinya mampu mengatasi hal yang dialami yang dilakukan BUMdes, tanpa ada atau memberikan solusinya, bahkan adakalanya hak yang sudah lama terjadi diUNGKIT KEMBALI PADAHAL TELAH DILAKUKAN PEMEEIKSAAN OLEH BADAN PEBGAWAS DAERAH.



IWAN SINGADINATA.

#PUBLIK

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.