Lintaspasundan news com
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(24/01/2025). Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/01/bobroknya-pengawasan-dan-pembinaan.html
Maka untuk itu pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pegawai, khususnya dalam menjalankan apel pagi. Apel pagi menjadi simbol sikap taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku di tempat kerja. Dengan melaksanakannya, pegawai menunjukkan komitmen terhadap tugas dan kewajibannya, serta berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang teratur dan profesional.
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di komplek perkantoran bojongkoneng singaparna melaksanakan dengan baik dan ada yang belum pernah penulis lihat dan menyaksikan apel seperti itu di dinas yang lain.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/01/kejari-kabupaten-tasikmalaya-terkesan.html
Kenapa demikian ?
Pelaksanaan apel pada umumnya tak jauh berbeda atau sama saja. Namun ada beberapa orang peserta apel dari berbagai perwakilan bidang di internal kantor maju kedepan dan melaporkan pegawai yang melaksanakan tugas luar dan pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan tertentu kepada pimpinan apel. jadi bagi pimpinan apel Sekretaris Dinas DPPKAD ARIF minimal secara keseluruhan dapat mengeyahui pegawainya.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA)
@ DPPKAD KABUPATEN TASIKMALAYA
@ SETDA KABUPATEN TASIKMALAYA
#PUBLIK