SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(30/04/2025). Pemerintah Provinsi intuk memberhentikan sementara bantuan hibah pada yayasan yang berkedok agama sungguh bijak dan patut diberikan apresiasi yang dalam. Penting untuk diketahui, diduga Yayasan ini dimiliki oleh seorang dan keluarga mantan pejabat no. 2 provinsi berasal dari daerah Manonjaya.
Yayasan Al-Ruzhan, khususnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan yang berlokasi di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menerima hibah sebesar Rp 30 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dana ini berasal dari alokasi hibah tahun anggaran 2023 yang ditujukan kepada berbagai lembaga di Kabupaten Tasikmalaya .
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/04/pelajar-sma-taruna-nusantara-kunjungi.html
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang merinci peruntukan spesifik dari dana hibah tersebut. Pihak STAI Al-Ruzhan belum memberikan komentar atau penjelasan terkait penggunaan dana ini .
Pemberian hibah dalam jumlah besar kepada STAI Al-Ruzhan menimbulkan perhatian dan traksi publik, terutama karena lembaga ini, bersama dengan Pontren Al-Ruzhan dan Masjid Mutmainnah, berada di alamat yang sama di Jl. Raya Banjar, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan antara lembaga-lembaga tersebut dan seorang pejabat di Pemprov Jawa Barat .
Menurut regulasi hibah, tujuan dari program ini adalah untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan pemerintah daerah, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat. Namun, besarnya hibah yang diterima oleh STAI Al-Ruzhan dibandingkan dengan lembaga lain di daerah tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asas keadilan dan pemerataan dalam penyaluran dana hibah .
Hingga informasi lebih lanjut tersedia, publik dan pihak terkait diharapkan terus memantau perkembangan dan transparansi penggunaan dana hibah ini untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan, apajah sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
@ KANTOR KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI JAWA BARAT
@ KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
@ KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TASIKMALAYA
@ KEPOLISIAN RESORT KABUPATEN DAN KOTA TASIKMALAYA
@ TIM SIBER PUNGLI
@ KANTOR KOMUNIKASI DAN INFORMASI KABUPATEN TASIKMALAYA
#PUBLIK,#SEMUAORANG