SUKABUMI - lintas Pasundan.com,Polres Sukabumi Kota memburu terduga pelaku penyiraman air keras terhadap YA (37 tahun) dan R (10 tahun) di Jalan Sudajaya Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.
Kedua korban yang merupakan ibu dan anak tersebut telah mendapatkan penanganan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan mengejar para pelaku.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/05/kapolres-tasikmalaya-kota-pimpin-apel.html
"Pihak Kepolisian yaitu Polsek Baros sudah menerima laporan dari paman korban dan akan melakukan tindakan penyelidikan untuk selanjutnya," ujar Astuti kepada awak media.
"Setelah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), menanyakan saksi-saksi yang berada di sekitarnya dan mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi berupa helm dan sebuah kaleng yang digunakan untuk menyiram air keras tersebut," terangnya.
Astuti menyebut, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap ibu dan anak tersebut berawal saat korban hendak menitipkan anaknya untuk ditinggal pergi bekerja.
"Saat itu korban mau menitipkan anaknya karena yang bersangkutan bekerja sebagai marketing di salah satu perumahan," sebut Astuti.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/04/fenomena-kdmantara-populisme-budaya.html
"Saat korban melintas di lokasi kejadian, tidak beberapa lama berpapasan dengan pelaku yang tidak dikenal dan langsung menyiramkan air keras terhadap korban." pungkasnya.
Barkah