Tasikmalaya, Jawa Barat - Bertempat di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dewan Komisi Satu, Bidang Tata Ruang Dan Pemukiman (DPURTLH), Perijinan, BTN dan Pengembang, menerima Audiens/Aksi dari Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Siliwangi (GIBAS). Rabu 09/07/2025
Waris selaku ketua Gibas Kabupaten Tasikmalaya dan juga diangkat menjadi RT di wilayah pagerageung", Beberapa warga mengeluh kepadanya di karenakan Perum tersebut belum ada serah terima dengan pemda, Perum yang sudah berdiri 11 Tahun hingga hari ini kami melakukan aksi karena apa di saat ada yang meninggal dan sudah menggali kubur tapi diusir oleh warga setempat/pribumi. jadi merasa prihatin dan hingga hari ini kami alhamdulillah juga ya terhadap apresiasi terhadap Dewan komisi 1, Bidang Tata Ruang Dan Pemukiman dan Perijinan yang akan langsung mengecek ke lokasi, karena memang Perum itu disinyalir dapat izinnya itu izin gelap menurut kami karena fase-fasenya gak di laksanakan", Tegasnya
Dari Perijinan pejabatnya baru, harapan saya itu orang-orang lama yang harus hadir dan bertanggungjawab. kami juga memuncak emosional seolah-olah pengembang ini sudah benar hingga kami sedikit melakukan perbuatan yang tidak sopan dan kami masyarakat umum dan khususnya kepada Dewan dan kepolisian yang menghadiri, saya minta maaf yang sebesar-besarnya dengan perbuatan saya karena emosi saya melihat dari pada developer seolah-olah sudah benar padahal di lapangan jelas, termasuk sekolah tanahnya dari rumah yang untuk masjid juga di jual untuk di jadikan rumah.
Lanjut Waris saat di tanya soal segel yang ada di cineam Sukamantri ", Kalau memang belum ditempuh perizinannya Saya harap Satpol-PP bergerak cepat untuk menutup, nanti kalo gampang dan gampang seperti ini perum akan menjamur yang nantinya tidak diakui oleh pemerintah, bayangkan pajak kita bayar di saat pemilu kitu harus nyoblos di saat pemilihan kepala desa kita harus nyoblos, tapi di akui tidak oleh Pemda itu yang membuat prihatinnya kami selaku ormas Gibas.
"Organisasi Masyarakat, Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Menuntut Untuk supaya Perum semua yang berjumlah 141. diserahkan ke pemerintah dan diakui oleh Pemda dan mudah-mudahan bupati dan wakil bupati yang terpilih sekarang mudah-mudahan bisa lebih kontrol terhadap bawahannya bahwa tidak sembarangan mendirikan perumahan kalau sembarangan kan kami juga bisa jadi developer.
Di sebut puas, puas karena memang mereka itu mau hadir jam 5 ke Perum kami ya kalau cari 2 tidak puasnya BTN Pertanahan tidak hadir. Kami akan mempertanyakan (2) dua sertifikat yang hilang. Kemungkinan besar nanti akan aksi juga ke BTN kalau memang Dewan nggak bisa memanggil BTN.
Adi Abdulah Umar Jaelani perwakilan dari Tata Ruang Dan Pemukiman di DPURTLH Menjelaskan", Masyarakat yang tidak mendapatkan haknya karena tidak tersedianya pemakaman, pemakaman itu bagian dari PSU sehingga itu menjadi aduan utama. di samping itu tadi di sampaikan Ketua Gibas Kabupaten Tasikmalaya bahwa salah satu yang jadi permasalahan adalah jalan dan drainase tidak terawat termasuk PJU. ini akan menjadi evaluasi bagi DPURTLH untuk bisa melakukan tindakan-tindakan baik itu verbal maupun tindakan yang lainnya yang bisa disampaikan kepada pengembangan supaya bisa di perhatikan", Ujarnya
Lanjut Adi Saat di tanyakan soal pemakan dan warga yang meninggal dan di usir oleh warga setempat," Itu sebetulnya tidak perlu Terjadi seadanya ada di suatu Desa dan juga yang terutama RT agak miris juga ketika ini terjadi, permasalahan seperti itu karena ini masalah nyawa dan tidak mungkin sebetulnya pengembang itu menelantarkan. tapi kalau itu terjadi mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepannya semoga nanti masalah pemakaman semua pengembangan bisa menyediakan segera karena memang syaratnya di awal," Tutupnya
(Aris)