Tasikmalaya Lintaspasundan news selasa Tanggal 01/07/2025.bertempat di gedung olahraga desa karanglayung kecamatan karangjaya di adakan kegiatan ( sosialisasi peraturan desa ) perdes nom ( 11tahun ) 2024 pasar desa karanglayung pada acara sosialisasi tersebut turut hadir kepala desa karanglayung EPEN RUSWANDI Sag ketua MUI desa karanglayung ketua BPD Babinsa desa karanglayung ketua LPM ketua karang
Taruna dan para penghuni kios pasar serta tokoh masyarakat di wilayah desa karanglayung.dalam sambutannya kepala desa karanglayung EPEN RUSWANDI Sag mengatakan kepada media, menjelaskan bahwa peraturan perdes pasar desa nmr 11 tahun 2024 ini merupakan perubahan atas perdes pasar
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/07/tertib-penalunggangan-sampah-di-wilayah.html
Desa nomer 06 tahun 2019 yang merupakan penyesuaian dari kondisi pasar lama yang sudah di rehab menjadi bangunan baru maka akan di laksanakan revisi baru atau perubahan perdes dan penunjukan BUMDES mughnijaya sebagai pengelola pasar karanglayung pungkas kepala desa karanglayung EPEN RUSWANDI Sag
( Riki yuda )