Anggota Dewan Pertanyakan Pengadaan 10 Sapi Senilai Rp130 Juta & Sapi Yang Dijual Dengan Alasan Tak Sama Dari Kepala Desa Puspasari Dan Tokoh Pemuda Setempat "


Lintaspasundan new

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(30/08/2025).- Para anggota dewan saat dimintai tanggapannya kemarin (29/08)  tentang pembelian 10 sapi seharga 130 juta oleh kepala desa Puspasari Kecamatan Puspahiang dari Dana Desa TA 2024, peruntukan program ketahanan pangan mengatakan sapi macam apa ujarnya.


Seperti dalam pemberitaan sebelum hari ini, kepala desa puspasari Cutisna saat dikonfirmasi melalui hand phone seluler miliknya, mengatakan bahwa sapi yang dibeli sebanyak 10 ekor dengan harga secara keseluruhannya seperti yang disebutkan diatas.


Namun menurut anggota dewan dari komisi I & Ii, bila

dihitung, 130 juta untuk 10 ekor berarti rata-rata 13 juta per ekor.


Untuk sapi lokal jenis Bali atau PO (Peranakan Ongole), harga normal di pasaran biasanya 8–12 juta/ekor tergantung umur dan bobot.


Kalau jenis Limousin atau Simental yang berbobot besar, harga bisa lebih mahal, bahkan belasan hingga puluhan juta per ekor.


Jadi, komentar anggota dewan itu menyinggung kemungkinan:


1. Ada dugaan harga sapi biasa tapi dihargai terlalu tinggi.


2. Tidak ada transparansi soal jenis dan ukuran sapi yang dibeli.


3. Pemerintah desa kurang menjelaskan detail sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/08/program-ketahanan-pangan-dari-dana-desa.html

Bahkan warga masyarakatpun pertanyakan sapi yang dijual.untuk hari raya qurban tahun 2025, sapi dijual berapa ?, dan berapa sebenarnya anggaran dana desa untuk ketahanan pangan dari bantuan pemerintah provinsi TA 2024. kepala desa tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran.


Begitu pula ada 2 alasan dari kepala desa Sutisna dan tokoh pemuda yang tak sama, kades beralasan dikarenakan 3 0rang pengurus kelompok mengundutkan diri dan alasan tokoh pemuda setempat bernama "Abek' dengan alasan tidak ada pengarit untuk mencari rumput dalam pesan yang disampaikan melalui Whats.Upp miliknya pada penulis.


Anggota dewan menilai, pemerintah desa seharusnya lebih transparan mengenai jenis dan kondisi sapi yang dibeli dan dijual, agar masyarakat tidak menaruh curiga terhadap pengelolaan anggaran desa. “Kalau memang untuk program ketahanan pangan, justru harus jelas jenis sapi, peruntukannya, dan bagaimana pengelolaannya. Jangan sampai masyarakat melihat ini sebagai proyek yang rawan mark up,” tambahnya.


Kasus ini menambah sorotan terhadap penggunaan dana desa yang kerap menuai kritik karena minim pengawasan dan akuntabilitas.



IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA)

#DINASPERTANIAN,#DINASPEMBERDAYAANDESA,#INSPEKTORATKABUPATENTASIKMALAYA,#PUBLIK,#FYP,#SEMUAORANG

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.