Imbauan KDM Tak Digubris, SDN 6 Singaparna Disinyalir Jual LKS":

Kabupaten Tasikmalaya. Lintas Paaundan.com

Imbauan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi  (KDM)  terkait larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah tak digubris pasalnya 

di SDN 6 Singaparna,Kabupaten Tasikmalaya disinyalir masih melakukan praktik penjualan LKS kepada siswa, meskipun hal tersebut telah dilarang melalui surat edaran resmi dari dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.


Beberapa orang tua murid mengaku diminta membeli LKS dengan harga tertentu sebagai pelengkap kegiatan belajar-mengajar di sekolah. “Kami diminta beli LKS oleh paguyuban padahal katanya pemerintah sudah melarang,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/08/polda-metro-jaya-gelar-gerakan-pangan.html

Praktik ini menuai sorotan karena dianggap membebani orang tua murid, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Padahal, pemerintah telah menyediakan berbagai sumber belajar gratis dan mendorong pemanfaatan kurikulum merdeka yang lebih fleksibel.


"Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Sekolah SDN 6 Singaparna,Ety Setyawati, menyatakan bahwa disini tak ada penjualan buku LKS dan yang lainnya,intinya kami sudah menghimbau kepada para guru,jangan ada penjualan apapun dan iuran apapun,baik itu bentuk sumbangan dan yang lainnya,"tandasnya


 Ety menambahkan,untuk pembelian buku LKS itu bisa dibeli diluar,di toko buku disana,sekolah tak menyediakan buku apa pun,kalau seandainya pihak komite jual buku LKS jangan bawa bawa nama sekolah,yang bertanggung jawab harus pihak komite,karena sekolah terus mewanti wanti jangan ada penjualan apapun,"pungkasnya       

( Dudi )

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.