Lintaspasundan news
Oknum Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Syafaat, tidak hadir pada jadwal audiensi yang telah disepakati bersama awak media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasundan (AWP).
Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 29 September 2025, sesuai undangan yang telah disepakati sejak 15 September 2025.
Namun, kedatangan rombongan AWP yang dipimpin Ketua DPD AWP Kota Tasikmalaya, Ade Hera, tidak membuahkan hasil. Saat ditemui di ruang kerjanya, Syafaat tidak berada di tempat.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/09/launching-bumdes-cikalluncurkan-ayam.html
Sebagai gantinya, rombongan hanya diterima oleh Kasubag Keuangan BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Marisa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan perihal audiensi kepada Kabid Darlog.
Menurut Marisa, secara prinsip pihaknya siap menerima audiensi, meski kehadiran Syafaat tetap dibutuhkan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang telah dipersiapkan AWP.
Sementara itu, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp sempat dilakukan. Dalam balasannya, Syafaat beralasan bahwa dirinya dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya Irban II Andri.
Meski begitu, alasan tersebut tidak mampu meredam kekecewaan awak media. Pasalnya, agenda audiensi sudah disepakati sejak jauh-jauh hari.
“Kami dari DPD AWP Kota Tasikmalaya sudah melayangkan surat audiensi tertanggal 15 September 2025, dan sudah disepakati tanggal 29 September 2025. Tapi ternyata yang bersangkutan tidak hadir,” tegas Ade Hera.
Ia menilai ketidakhadiran Syafaat sebagai bentuk ingkar janji yang mencederai komitmen komunikasi antara pejabat publik dengan insan pers.
(Asep /Tim AWP)