Abu-Abunya Pembangunan Gedung IBI Cabang Kabupaten Tasikmalaya "

Lintaspasundan news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA. (01/11/2025).- Pembangunan kantor Gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Tasikmalaya menyisakan sejumlah tanda tanya. Proyek yang dimulai pada masa kepemimpinan Hj. N. Elih Harlina, S.KM., M.H.Kes. (Ketua PC IBI periode 2013–2018) ini menggunakan dana aspirasi dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Tasikmalaya, yang kini menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.


Pada tahun 2018, penulis memperoleh keterangan langsung dari Hj. Elih Harlina bahwa IBI menerima bantuan sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung tersebut. Dari jumlah itu, biaya pelaksanaan pembangunan hanya sekitar Rp800 juta. Ketika ditanya mengenai sisa dana, Elih menyarankan agar penulis menanyakan langsung kepada anggota dewan yang menyalurkan bantuan tersebut.

Lahan gedung IBI yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Cintaraja, Singaparna, memiliki luas sekitar 500 meter persegi. Bangunan utama gedung IBI berdiri di atas lahan sekitar 250 meter persegi, termasuk area parkir. Namun, bagian lain dari lahan itu kemudian diketahui digunakan untuk pembangunan gedung lain yang disebut sebagai “rumah singgah”.


Ketika penulis menemui anggota dewan berinisial CNY di kantornya di Jalan S.L. Tobing, Kota Tasikmalaya, ia mengaku menggunakan dana talangan Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp100 juta untuk meratakan tanah sebelum pembangunan gedung dimulai. “Itu hanya sementara,” ujar CNY, menegaskan bahwa dana tersebut akan dikembalikan.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/10/pemimpin-egois-akan-kehilangan-etika.html

Namun, penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan, sebab dana aspirasi yang diterima cukup besar — mencapai Rp2,5 miliar. Selain itu, setengah dari lahan gedung IBI (sekitar 250 m²) dikabarkan digunakan untuk pembangunan rumah singgah tersebut, yang juga dibiayai oleh dana aspirasi provinsi sebesar Rp2,5 miliar. Bangunan rumah singgah ini berdiri berdampingan dengan gedung IBI dan memiliki desain yang hampir serupa.


Pada tahun 2021, penulis mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasi Bangunan DPUPR Kabupaten Tasikmalaya, Agus Hermawanto, yang menyampaikan informasi berbeda. Menurut Agus, masing-masing dari dua bangunan itu memperoleh anggaran sebesar Rp1,35 miliar. Ia juga menambahkan bahwa lahan IBI yang digunakan untuk proyek rumah singgah sudah melalui kesepakatan antara pengurus IBI dan seluruh anggota.

Namun, berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh sebelumnya, penjelasan tersebut tampak tidak konsisten. Dugaan adanya perbedaan informasi, pergeseran lahan, dan potensi penyimpangan anggaran masih menyisakan tanda tanya besar dalam pembangunan dua gedung yang berdiri berdampingan di kawasan Cintaraja, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini.


Gedung IBI Tasikmalaya kini berdiri tegak, tetapi bayang-bayang abu-abu pembangunannya masih melekat. Mungkin sudah saatnya publik, termasuk para bidan sendiri, menuntut kejelasan — agar gedung itu tak sekadar menjadi monumen dari dana aspirasi yang kehilangan arah.



IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

#KEJAGUNGREPUBLIKINDONESIA

#KOMISIPEMBERABTASANKORUPSI

#BADANPEMERIKSAKEUANGAN

#GUBERNURJAWABARAT,#KANGDEDIMULYADI

#KEJATIJAWABARAT,#INSPEKTORATJAWABARAT

#BPKPJAWABARAT,#KEJARIKABUPATENTASIKMALAYA,#BUPATITASIKMALAYA,#INSPEKTORATKABUPATENTASIKMALAYA,#KOMINFIKABUPATENTASIKMALAYA,#PUBLIK,#BERITAPOPULERTAHUN2025,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#FYPVIRAL,#SOROTANTAJAM,#SEMUAORANG

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.