Kabupaten Tasikmalaya Lintas Pasundan.com.Kepala Desa Sukarame Ridho Mulyadi S iP akan gratiskan Pjak Bumi Dan Bangunan Warganya Di Tahun 2026.
Dalam wawancaranya bersama kepal Desa Sukarame Ridho Mulyadi meneramgkan," PBB di tahun 2026 insyaalloh kami sudah merencanakan bersama aparat desa,muspika ,dan tokoh masyarakat sudah mengadakan acara rapat berdasarkan kesepakatan bersama bahwasanya untuk pajak PBB di tahun 2026 semua akan di Gratiskan oleh pemeri tah desa.senin28-10-2025
Di tambahkan Ridho untuk pembayaran PBB tersebut kami ambil dari Apebedes yang mana dari penghasilan sewa GOR desa oleh Dapur MBG yaang perbulannya sebesar Rp 30 juta ,yang mana kalau per tahun penghasilannya sebesar Rp 360 juta dan bisa menutup semua pajak bumi dan bangunan sewilayh Desa Sukarame.
Di tambahkan Ridho,selain gratisnya PBB kami juga membebaskan berbagai pelayanan untuk kepentingan masyarakat diantaranya pembuatan KTP,Akte Kelahiran,kartu Keluarga,Kartu indentitas anak,(KIA),Surat pindah dan lain lain .
Dalam wawancaranya bersama Camat Sukarame Asep Nurcahyo mengafresiasikan keppada Kepala Desa Sukarame bahwasanya desa sudah memiliki PADES yang lumayan besar sehingga bisa menggratiskan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) semua warganya dan mungkin di kabupaten tasikmalaya ini baeu satu desa yang menggratiskan PBB seluruh warga masyarakat nya yang berdomisili di desa tersebut.
Di akhir kata Rido mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintahan desa,Kecamatan, dan semua tokoh masyarakat yang mendukung pada semua program secara keseluruhannya ,Pungkasnya
( Dudi )
