Lintaspasundan-news
Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya – Direktorat Jasa Teknologi Informasi dan Komunikasi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Republik Indonesia, menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk Pegiat Ekraf Jasa TIK” di salah satu hotel Al-Hamra Tasikmalaya. Sabtu 25 Oktober 2025
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku ekonomi kreatif dari subsektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang antusias mengikuti materi terkait pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi dalam aktivitas digital. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kemampuan pelaku ekraf dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Direkotrat jasa teknologi, informasi dan komunikasi menyampaikan bahwa isu perlindungan data pribadi menjadi hal krusial di era digital. “Kita ingin para pelaku ekonomi kreatif di bidang TIK tidak hanya produktif, tetapi juga memahami etika dan tanggung jawab dalam mengelola data pengguna,” ujarnya.
Acara ini juga diisi dengan sesi pemaparan materi dari narasumber yang berkompeten di bidang hukum digital dan keamanan siber. Peserta mendapatkan pengetahuan praktis mengenai pengelolaan data, keamanan informasi, hingga langkah-langkah mitigasi terhadap potensi kebocoran data.
Melalui kegiatan ini, Kemenparekraf berharap para pelaku ekraf di Tasikmalaya dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola data pribadi yang baik dan berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan.
