Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Milik Eutik Seorang Janda Tidak Ada Perhatian Pemerintah Daerah "

Lintadpasundan news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.Rumah milik seorang janda bernama Eutik, berusia 55 tahun, yang berlokasi di RT 02 RW 01, Desa Sodonghilir, saat ini berada dalam kondisi rusak berat dan hampir roboh (tidak layak huni). Hingga saat ini, belum ada perhatian atau bantuan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap kondisi rumah tersebut.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/10/meriah-dan-penuh-makna-hut-ke-80-tni-di.html

Menurut narasumber ketua Rt. 02, mengatakan padahal langkah yang harus diambil oleh pihak desa dan kecamatan setempat, untuk segera memindahkan dahulu pemilik rumah tersebut, ketempat yang lebih aman, untuk mengantisifasi agar tidak terjadi korban jiwa dan terselamatkan.


Aneh tapi nyata pihak desa dan kecamatan, sampai berita ini diturunkan, seperinya tidak melakukan survei langsung ke lokasi untuk memverifikasi kondisi rumah, mencatat identitas lengkap pemilik rumah dan kondisi sosial-ekonominya.

Desa dan Kecamatan Secepatnya Mengusulkan Bantuan Program RTLH.

Begitu juga Pemerintah daerah perlu: mengajukan nama Ibu Eutik ke dalam program bantuan perbaikan rumah (misalnya Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau BSPS – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian PUPR).

Dan menyediakan anggaran APBD atau mengusulkan ke APBN melalui dinas terkait.

Sebaiknya Pemda bekerja sama dengan pemerintah desa, BAZNAS, dan lembaga sosial untuk membantu warga miskin. dan mengawasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.



IWAN SINGASIBATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

#DINASSOSIALKABUPATENTASIKMALAYA

#DINASPUPRTLHKABUPATENTASIKMALAYA

#KECAMATANSODONGHILIRKABUPATENTASIKMALAYA

#DESASODONGHILIRKABUPATENTASIKMALAYA

#PUBLIK,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#FYPVIRAL,#SORITANTAJAM

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.