Mengapa Penataan Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tidak Pernah Tuntas: Analisis Tata Kelola dan Solusi Strategis "

Lintaspasundan news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA. (04/11/2025). - Rekayasa lalu lintas di area Alun-Alun Singaparna sebaiknya dirancang dengan mempertimbangkan fungsi kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan masyarakat, ruang publik, dan simpul transportasi utama di pusat kota Tasikmalaya bagian barat. Berikut konsep rekayasa lalu lintas yang ideal untuk penertiban dan penataan kawasan tersebut:


Analisis Permasalahan Umum (Kondisi Eksisting)


Biasanya area sekitar Alun-Alun Singaparna menghadapi:


1. Kemacetan pada jam sibuk dan hari libur, terutama di sekitar pasar, sekolah, dan area parkir liar.


2. Parkir tidak teratur di badan jalan (on-street parking) yang mengurangi kapasitas lajur.


3. Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan.


4. Pergerakan pejalan kaki tidak aman karena minim zebra cross dan fasilitas penyeberangan.


5. Kurangnya pengendalian arus kendaraan di titik simpang utama.


Konsep Rekayasa Lalu Lintas Terpadu


1. Pola Sirkulasi Satu Arah (One Way System)

Terapkan sistem satu arah di jalan-jalan yang mengelilingi Alun-Alun:

Misalnya: arah memutar searah jarum jam di sekitar alun-alun untuk menghindari konflik arus.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/11/tidak-semua-wanita-menerima-lelaki.html

Tujuan:

- Mengurangi titik konflik lalu lintas.

- Meningkatkan kelancaran arus kendaraan.

- Menyediakan ruang lebih luas untuk parkir teratur dan pejalan kaki.


2. Zona Larangan Parkir dan Penataan Parkir Terpadu

- Larangan parkir di ruas utama sekitar alun-alun.

- Pusat parkir terintegrasi (off-street parking) disiapkan di:

- Lahan kosong di sisi barat/selatan alun-alun.

- Area sekitar kantor pemerintahan atau sekolah di luar jam operasional.


Gunakan sistem parkir elektronik atau retribusi resmi untuk menghindari parkir liar.


3. Penataan PKL dan Zona Pedestrian

- Relokasi PKL ke zona khusus kuliner rakyat yang tertata di sisi tertentu (misalnya sisi timur alun-alun).

- Bangun trotoar lebar (min. 2 m) dan penyeberangan pejalan kaki dengan marka dan rambu jelas.

-Pasang bollard/pembatas trotoar agar kendaraan tidak naik ke jalur pejalan kaki.


4. Manajemen Persimpangan

-Terapkan traffic light dengan waktu adaptif di simpang utama (misalnya simpang depan Masjid Agung Singaparna).

- Gunakan rambu dan marka jalan reflektif untuk meningkatkan visibilitas malam hari.


Petugas Dishub dan Satlantas ditempatkan pada jam sibuk untuk pengaturan manual dinamis.


5. Transportasi Publik dan Drop Zone

- Siapkan halte kecil dan drop zone di sisi luar alun-alun untuk angkot, ojek online, dan kendaraan pribadi.

- Hindari berhenti mendadak di jalur utama dengan zona berhenti khusus (lay-by).


6. Smart Traffic dan Edukasi Masyarakat

- Pasang CCTV lalu lintas untuk pengawasan dan pelanggaran parkir.

- Sosialisasi dan kampanye tertib lalu lintas secara rutin bersama masyarakat, pelajar, dan pelaku usaha sekitar.


Manfaat yang Diharapkan

- Arus kendaraan lebih lancar dan aman.

- Pejalan kaki dan pengguna sepeda lebih nyaman.

- Penataan ruang publik (Alun-Alun) lebih tertib dan indah.

- Mengurangi pelanggaran dan konflik antar pengguna jalan.

- Meningkatkan citra Alun-Alun Singaparna sebagai kawasan rekreasi kota yang ramah dan tertib.


IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

#KEMENTERIANPERHUBUNGANREPUBLIKINDONESIA,#KORLANTASMABESPOLRI,#KANWILPERHUBUNGANPROVINSIJAWABARAT,#DITLANTASPOLDAJABAR,#DISHUBKOMINFOKABUPATENTASIKMALAYA,#SATLANTASPOLRESTASIKMALAYA,#PUBLIK,#BERITAPOPULERTAHUN2025,#FYPVIRAL,#SOROTANTAJAM,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#SEMUAORANG

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.